Dokumen awal yang menyatakan legalitas kepemilikan tanah secara adat atau riil. Ajukan dengan surat penguasaan, KTP, KK, dan pengantar RT/RW.
Layanan Administrasi
Layanan Administrasi pertanahan Desa Noelbaki
Surat Keterangan Tanah (SKT)
Surat Penguasaan Tanah Secara Sporadik
Surat ini menyatakan bahwa tanah dikuasai tanpa sertifikat resmi, secara turun-temurun. Dibutuhkan saksi-saksi, surat keterangan RT/RW, dan dokumen pendukung lainnya.
Surat Pengantar Balik Nama Sertifikat Tanah
Digunakan saat mengubah nama pemilik dalam sertifikat tanah. Ajukan dengan akta jual beli, KTP kedua pihak, dan dokumen legal lainnya.
Surat Rekomendasi untuk PTSL
Surat ini mendukung permohonan warga mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Syarat: bukti penguasaan tanah, surat pengantar RT/RW, dan dokumen identitas.